artikel, skripsi dan tesis islam

artikel, skripsi dan tesis islam pilihan untuk pencerahan pemikiran keislaman

Rabu, 21 Januari 2009

Wahhabi Menggugat Syi’ah (5)

Wahhabi Menggugat Syi’ah (5)
Ditulis pada Juni 4, 2008 oleh Ibnu Jakfari

Beberapa Bukti Pendukung Makna Hadis Ghadir Adalah Imamah!

Hadis Ghadir Dengan Redaksi: مَن كنت أوْلى به

Bukti lain yang mendukung penafsiran kata maulâ dengan arti: أوْلى / yang lebih berhak adalah adanya riwayat hadis Ghadir Khum dalam beberapa sumber terpercaya dengan redaksi: : مَن كنت أوْلى به. Dan hadis-hadis itu saling menafsirkan satu dengan lainnya.

Ath Thabarâni dalam al Mu’jam al Kabîrnya,5/185 meriwayatkan dengan sanad bersambung kepada Zaid ibn Arqam, (diantaranya ia berkata):

ثمّ أخذ بيد عليّ رضي الله عنه فقال : مَن كنت أوْلى به من نفسه فعليّ وليّه ، اللّهمّ والِ من والاه وعادِ من عاداه.

“Kemudian Nabi mengambil tangan Ali ra. dan bersabda: “Barang siapa yang aku lebih berhak atas dirinya maka Ali adalah Wali-nya. Ya Allah bimbinglah orang menjadikan Ali walinya dan musuhi orang yang memeusuhinya.”

* Hadis Ghadir Dengan Redaksi: مَن كنت وليّه فعليٌّ وليّه

Bukti lain lagi adalah adanya riwayat hadis Ghadir dengan redaksi: مَن كنت وليّه فعليٌّ وليّه, hal jelas sekali bahwa makna Wali adalah yaitu yang memiliki hak kewalian. Hadis-hadis dengan redaksi tersebut telah diriwayatkan para ulama dan muhaddis diantaranya adalah Imam Ahmad, an Nasa’i, Ibnu Mæjah, ath Thabari, al Hakim, adz Dzahabi, Ibnu Katsîr dkk. dengan berbagai sanad yang shahih dari Rasulullah saw.

(Baca: Musnad Ahmad, 5/350, 358 dan 361, Al Mustadrak,3/109, al Khashâish:93-94, Sunan Ibn Mâjah,1/43Kanzul Ummâl,13/104-105 dan Tarikh Ibn Katsîr,5/209.

Kesimpulan:

Dari sini dapat disimpulkan bahwa kata مولى dapat berarti sama dengan kata أولى به.

Para ulama dan pakar tafsir, ahli teoloqi Ahlusunnah, ahli bahasa dan para sastrawan Arab telah mengakuinya. Banyak bukti yang mereka kemukakan untuk mendukungnya. Maka dengan demikian keberatan sebagian orang dalam masalah ini adalah tertolak! Apalagi klaim adanya ijmâ’ tentangnya!

Bahkan hadis Ghadir dengan redaksi الأوْلى telah merela riwayatkan dengan sanad shahih dalam kitab-kitab standar Ahlusunnah.

Di sini tinggal satu masalah yang perlu dituntaskan bahwa kata الأوْلىbutuh kepada shilah/kaitan. Apa shilah yang tepat uintuk keta tersebut? Atau dengan kata lebih kata الأوْلى yang beratikan utama, itu lebih utama dalam hal apa?

Apakah lebih utama untuk dicintai? Yaitu al mahabbah: الأوْلى بالمحبّة

Atau lebih utama untuk dibela? Yaitu an nushrah: الأوْلى بالنصرة.

Atau lebih utama untuk mengurus? Yaitu: الأوْلى بالتصرّف.

Di sini setelah para penentang terpaksa menerima bahwa arti maulâ adalah aula, mereka mengajukan keberatan bahwa: Mengapa tidak kalian artikan shilah kata tersebut adalah: الأوْلى بالمحبّة?

Kami menjawab:

Dalam menanggapi syubhat itu, kami mengatakan:

Pertama: Telah tetap dalam bahasa Arab bahwa kata maulâ datang dengan arti aulâ.

Ar Râzi dalam tafsirnya,23/74 telah menafsirkan kata maula dalam ayat:

واعتصموا بالله هو مولاكم.

Dengan arti:

… هو مولاكم : سـيّدكم والمتصرّف فيكم…

هو مولاكم artinya Dia (Allah) adalah Tuan kalian dan yang berhak berbuat terhadap kalian.

Dan beberapa ayat lain yang telah saya sebutkan sebelumnya.

Kedua: Telah tetap juga bahwa kata maulâ datang denga arti: متولّي الأمر. Dan arti itu sama sekali tidak berbeda dengan arti kata: المتصرّفyang bertasharruf/ berbuat atas miliknya.

Ketiga: Kata maulâ datang juga dengan arti: المليك dan kata tersebut tidak lain maknanya adalah: المتصرّف في الأُمور yaitu yang berbuat/bertindak dalam urusan-urusan. Seperti juga diterima pemaknaan itu oleh Bukhari.

Dalam kitabut tafsîr, beliau berkata ketika menafsirkan ayat:

ولكلٍّ جعلنا موالي ممّا ترك الوالدان والأقربون والّذين عقدت أيمانكم فآتوهم نصيبَهم إنّ الله كان على كلِّ شيءٍ شهيدا.

Marmar berkata:

موالي : أولياء ، ورثة. عاقد أيمانكم : هو مولى اليمين ، وهو الحليف. والمولى أيضاً : ابن العم ، والمولى : المنعم المعتق ، والمولى : المعتق ، والمولى : المليك ، والمولى : مولىً في الدين

, “kata موالي artinya adalah auliyâ’, pewaris, penetap perjanjian. Dia adalah maulâ Yamîm. Dia adalah sekutu. Al Maulâ juga berartikan anak paman, pemberi nikmat, pembebas dari perbudakan dan yang dibebaskan dari perbudakan. Maulâ juga beratikan Malîkun. Maulâ dalam urusan piutang. (baca Tafsir Ibnu Katsîr,2.309, Kasysyâf,1/333, Tahdzîb al Asmâ’ wa al Lughât,4/196, an Nihâyah; Ibnu al Atsîr, pada kata: ولي dan al Mirqât Fî Syarhi al Misykât,5/56 8)

Al ‘Aini berkata dalam Syarah al Bukhari:

المولى : المليك؛ لأنّه يلي أُمور الناس .

“Maulâ artinya Malîk sebab ia yang mengatur urusan manusia.”

Keempat: Kata maulâ dating dengan makna: السـيّدdan sepereti dimengerti bahwa seorang imam, waliyyul amri dan raîs adalah tuan/sayyid secara muthlak.

Kelima: Shilah kata aula haruslah kata التصرّف atau kata-kata yang semakna yang menunjukkan makna keharusan untuk dita’ati dan dituruti perintahnya… dan itu artinya ia memiliki wilâyah/otoritas umum/universal.

Khalifah Abu Bakar dan Umar telah memahami makna tersebut, seperti disebutkan Ibnu Hajar al Haitami dalam kitab Shawâiq-nya:26. Ia berkata:

سلّمنا إنّه (أوْلى) لكنْ لا نسلّم أنّ المراد أنّه أولى بالاِمامة ، بل بالاتّباع والقرب منه ، فهو كقوله تعالى : (إنّ أوْلى الناس بإبراهيم للّذين اتّبعوه) ، ولا قاطع بل ولا ظاهر على نفي هذا الاحتمال ، بل هو واقع إذ هو الذي فهمه أبو بكر وعمر ، وناهيك بهما في الحديث ، فإنّهما لمّا سمعاه قالا له : أمسيت يا ابن أبي طالب مولى كلّ مؤمن ومؤمنة. أخرجه الدارقطني..

وأخرج أيضاً أنّه قيل لعمر : إنّك تصنع بعلي شيئاً لا تصنعه بأحدٍ من أصحاب النبيّ صلّى الله عليه [وآله] ؟ فقال : إنّه مولاي.

“Kita terima bahwa kata maula artinya adalah aula, akan tetapi kami tidak menerima jika diartikan bahwa yang dimaksudkan adalah imamah. Akan tetapi yang dimaksud adalah lebih berhak untuk diikuti dan lebih dekat. Darinya firman Allah: “Sesungguhnya manusia paling berhak atas Ibrahim adalah mereka yang mengikutinya.”

Dan tidak ada pemasti tidak juga tampak/dzâhir ditutupnya kemungkinan itu. Bahkan itulah yang riil sebab makna itulah yang difahami oleh Abu Bakar dan Umar. Dan mereka berdua adalah sangat berkopenten dalam hadis. Keduanya ketika mendengar sabda itu berkata kepada Ali: “Hai putra Abu Thalib, engkau telah menjadi maulâku dan maulâ setiap mukmin dan mukminah.” (HR ad Dâruquthni)

Ia juga meriwayatkan bahwa dikatakan kepada Umar, “Engkau berbuat terhadap Ali sesuatu yang tidak engkau perbuat kepada selainnya dari sahabat Nabi saw.! Maka ia menjawab: “Karena sesunguhnya dia adalah Maulâku.”

Keenam: Banyak ulama Ahlusunnah yang membolehkan menetapkan bahwa shilah kata aulâ adalah at tasharruf. Hanya saja mereka merasa pemaknaan itu berbnturan dengan kenyataan akan adanya dua pihak yang sama-sama berkuasa di waktu yang sama. Akan tetapi keberatan itu dapat dijawab bahwa tidak menjadi masalah, asalkan yang satu tidak memfungsikan otoritasnya atau ketika ia menggunakan fungsinya ia tidak membentur kebijakan dan otiritas yang difungsikan oleh pihak lain yang juga memiliki otiritas tersebut.

Dari keberatan terakhir ini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya sah-sah saja menetapkan kata tasharruf sebagaia shilah dari kata aula, hanya saja kerena ada keberatan tersebut maka ia jharus dipalingkan! Akan tetapi dengan jawaba yang saya sebutkan keberatan itu dapat diatasi. Wal hamdulillah.

(Bersambung)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda