artikel, skripsi dan tesis islam

artikel, skripsi dan tesis islam pilihan untuk pencerahan pemikiran keislaman

Rabu, 21 Januari 2009

Bukti-bukti Kejahilan Musuh-musuh Syi’ah(1)

Bukti-bukti Kejahilan Musuh-musuh Syi’ah(1)
Ditulis pada Mei 12, 2008 oleh Ibnu Jakfari

Sidogiri Menfitnah!

Dalam bukunya, para Tim Sidogiri –yang tentunya setelah mendapat restu dari Kyia pengasuh PONPES yang meluangkan waktu untuk menuliskan kata pengantar yang membangggakan hasil karya para santirnya- telah memfitnah dan membuat-buat kepalsuan atas nama Syi’ah Imamiyyah…. Dan sepertinya, biasanya, semua musuh-musuh Syi’ah menjadikan fitnah, kepalsuan dan pemelesetan teks sebagai senjata utama dalam menghujat dan ataau memprovokasi kaum awam –yang selamanya menjadi pasar utama buah fitnah mereka….

Terus terang kecurangan dan ketidak jujuran musuh-musuh Syi’ah yang telah menjadi penyebab terbukanya pintu hidayah Allah SWT untuk saya mengenal kebenaran ajaran Ahlulbait as., sebab saya yakin bahwa mazhab yang benar tidak akan ditegakkan di atas pondasi fitnah, kepalsuan, dan kebohongan…..

Dalam kesempatan ini saya ajak pembaca setia blog Jakfari untuk menyaksikan pamer kepalsuan yang dilakukan kyia-kyia muda kebanggaan para pendurhaka Ahlulbaitt as.

Pada halaman 366 Tim penulis buku Sidogiri menuliskan sebuah sub judul berbunyi: Darah dan harta Ahlusunnah halal. Kemudian dalam halaman 371 kembali menulis sub judul berbunyi: Badan Ahlusunnah Najis.

Setelah menulis menulis dua sub judul di atas, tentunya Tim penulis Sidogiri akan menyertakan “bukti-bukti” yang menunjukkan kebenaran apa yang mereka tulis!

Tujuan dari penulisan dua pembahasan di atas sangat jelas sekali! Mereka hendak memprovokasi kaum awam bahwa Syi’ah adalah musuh bebuyutan Ahlusunnah…. Bahwa Syi’ah menganggap najis badan orang-orang Ahlusunnah …. Bahwa Syi’ah menghalalkan darah dan harta Ahlusunnah!! Itulah yang menjadi tujuan utama di balik apa yang mereka tulis dan agar kemudian kaum awam Ahlusunnah bergerak melakukan tindakan setimpal terhadap Syi’ah….

Tetapi, apa yang mereka tulis hanya fitnah murahan yang memalukan! Tidak sepantasnya dilakukan oleh orang yang memiliki rasa tanggung jawab di hadapan Allah Swt. dan sebesar dzarrah dari khauf akan hari pembalasan.

Mari sekarang kita perhatikan apa bukti yang mereka ajukan untuk membenarkan apa yang merka tulis?

Ternyata sunggguh memalukan!! Sungguh murahan!! Ternyata yang mereka bawakan adalah riwayat-riwayat Syi’ah yang menyebutkan huklum dan status apa yang harus diberikan kepada kaum nawâshin (para pembenci Ahlulbait as.)

Riwayat pertama yang mereka sebutkan adalah:

ما تقول فِي الناصب؟ قال: حلالُ الدم …. قلتُ: فما ترى فِي ماله؟ قال: خُذ ما قَدِرْتَ عليه.

Imam Ja’far as. ditanya, ‘Apa pendaapata Anda tentang orang yang nâshib (membenci dan memerangi Ahlulbait as.), maka beliau menjawab: “Ia halal darahnya…. Apa pendapat Anda tentang hartanya? Beliau berkata,” Ambillah selagi kamu bias.“ (HR. Ash Shadq dalam Ilal asy Syarâi’)

Kemudian Tim Sidogiri menyebutkan fatwa Syeikh Nikmatullah al Jazâiri yang mengatakan bahwa mereka adalah kafir dan najis dengan ijma’ para ulama Syi’ah…. setelahnya mereka menyebutkan fatwa Imam Khumaini al Musawi (rahmatullah ‘Alahi) yang mengatakaan bahwa pendapat terkuat adalah menyamakan nâshib dengan kafir harbi…..

Dalam masalah najisnya badan nâshibi, Tim Sidogiri menyebutkan fatwa Imam Abul Qasim al Khu’I al Musawi (Rahmatullah ‘Alaihi) yang walauoun agak sedikit salah ketika menyebut nama beliau…. Mereka hanya menyebutnya dengan al Qasim… kselahan tak perlu dipermasalahkan di sini sebab mereka masih belum akrab dengan nama-namma ulama Syi’ah, sepertinya mereka hanya akrab dengaan naama-nama kaum nashibi seperti Ibnu Taimiyah, Hariz ibn Utsman dkk. Terlepas dari itu, Tim Sidogiri telah mengutip teks fatwa beliau (rh) seperti di bawah ini:

فِِي عددِ الأعيان النجِسة، و هي عشرة:…. العاشر: الكافر… ولا فرقَ بين الْمرتد و الكافر الأصلي الْحَربِي و الذمي و الْخارجي و الناصبي.

“Barang najis jumlahnya sepuluh,,, sedangkan kesepuluh adalah orang kafir… Tidak ada bedanya antara orang murtad, kafir asli, harbi, dzimmi, khawarij dan nâshibi.” (Minhâj ash Shâlihîn,1/116)setelahnya Tim Sidogiri menyebuitkan fatwa Syeikh Ni’matullah al Jazâiri.

Ibnu Jakfari:

Pertama-tama yang membuat saya tidak habis pikir adalah kepicikan dan kelicikan Tim Sidogiri yang memplesetkan terjemahan dan pemaknaan kata nâshib atau nâshibbi dengan sebagai Ahlusunnah yang dimaksud! Dengan menambaah dalam kurun setelah kata nâshibbi (Ahlusunnah dan angti Syi’ah)…

Sungguh apa yang mereka lakukan adaalah sebuah pengkhianatan dan pemutar balikan!

Akan tetapi terlepas dari itu, dan semua meengerti siapa yang dimaksud dengan nâshibi…. Anda dapat baca dalaam kitab-kitab ulama Syi’ah maupun Ahlusunnah yang tterpercaya pasti Anda akan mendapat kejelasan bahwa yang dimaksud adalah pembenci Ahlulbait Nabi saw. pembenci Imam Ali, Imam Hasan, Imam Husain, Sayyidatuna Fatimah az Zahra –putri tercinta Nabi saw.- as. dan para imam suci Ahlulbait as. dan tidak ada yang memperselisihkan pula bahwa kenashibian adalah sebuah cacat dalam akidah dan telaah banyaak hadis shahih yang juga diriwayatkan Ahlusunnah yang mengecam dan mengancam para pembenci Ahlulbait as. kenyataan ini tidak perlu diperpanjang… semua sudah memahhaminya….

Ya, terlepas dari itu semua di sini ada beberapa asumsi:

Pertamma: Sebenarnya tanpa disadari Tim Sidogiri telah mengakui bahwa Ahlusunnah adalah kaum nawâshib yang membenci Ahlulbait Nabi saw…. dengan memaknai nashibi sebagai Sunni mereka telah membuka kedok sebenarnya yang selama ini mereka tutup-tutupi…. Dan saya tidak yakin para ulama Ahlusunnah menerima asumisi ini…. Sebab kenyataannya, walaupun tidak sedikit di antaara ulama dan Ahli hadis Sunni yang membenci dan sangat membenci Ahlulbait as. sutamanya Imam Ali as.- namun tidak bebarti seluruh Ahluusnnah demikian!

Kedua: Tim Sidogiri bermaksud mempermainkan nash atau teks fatwa demi mengadu domba antara dua kelompok kaum Muslimin…. Dan itu artinya Sidogiri telah terjerat perangkap kaum Wahhabiyah; kepanjangan tangan kaum kuffar dalam memecah belah umat Islam dengan menabur virus-virus perpacaahan dan persengketaan!

Banyak indikaasi yang menguatkan asumsi kedua ini…. Seperti akan saya ungkap dalam artikel-artikel akan datang, insyaallah.

Apakah Tim Sidogiri keberatan terhadap hadis-hadis dan fatwa-fatwa para mujtahdûn Syi’ah yang menggolongkan kaum Nawâshib sebagai najis?!

Apa itu artinya Sidogiri sekarang sudah membuka hatinya untuk para pembenci Ahlulbait Nabi as. … para pembenci Imam Ali as.

Apakah itu artinya Sidogiri telah berganti baju dari Ahlusunnah menjadi pecinta kaum Nawâshib?

Sepertinya, Sidogiri telah terjangkit “Virus Anti Ahlulbait as.” dan pelan-pelan menjauh dari khath Ahlusunnah sejati….. seperti akan saya buktikan juga dalam kesempatan lain nanti!

Akan tetapi yang penting sekarang adalah saya akan membawakan satu kisah dari kaum nawâshib yang dihukumi najis oleh paraa fukaha’ Syi’ah di atas.

Contoh Kebiadapan kaum Nawâshib!

Di antara kaum Nawâshib yang sangat membenci Ahlulbait nabi as. adalah Harîz ibn Utsman Al Himshi. Sangat disayangkan bahwa Harîz –si gembong Nawâshib yang satu ini, juga yang lainnya- ternyata sangat disanjung dan andalkan para Ahli hadis Ahlusunnah!! Saya tidak mengerti apakah mazhab ahlusunnah memang ditegakkan di attas posndasi riwayat-riwayat kaum Nawâshib atau tidak…. Yang pasti para perawi nashib banyak ditemukan di antara para perawi andalah Sunni! Dan sekarang saya tidak ingin membahasnya di sini.

Saya hanya akkan membawakan data sejarah akurat tentang kebiadapan kaum Nawâshib yang diasanjung Ahlusunnah!

Perhatikan data-datya di bawah ini!

Ditanyakan kepada Yahya ibn Shaleh, “Mengapa Anda tidak menulis hadis dari Harîz? Ia menjawab, ‘Bagaimana aku sudi menulis hadis dari seorang yang selama tujuh tahun aku salat bersamanya, ia tidak keluar dari masjid sebelum melaknat Ali tujuh puluh kali.’ “[1]

Ibnu Hibban melaporkan , “Ia (Harîz) selalu melaknat Ali ibn Abi Thalib ra. tujuh puluh kali di pagi hari dan tujuh puluh kali di sore hari”. Ketika ia ditegur, ia mengatakan, “Dialah yang memenggal kepala-kepala leluhurku.”[2]

Ismail ibn Iyasy melaporkan, ia berkata, “Aku mendengar Harîz ibn Utsman berkata, ’Hadis yang banyak diriwayatkan orang dari Nabi bahwasannya beliau bersabda kepada Ali, “Engkau di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa”, itu benar tetapi pendengarnya salah dengar. Aku bertanya, “Lalu redaksi yang benar bagaimana? Ia berkata, “Engkau di sisiku seperti kedudukan Qarun di sisi Musa”. Aku bertanya lagi, “Dari siapa kamu meriwayatkannya?” ia berkata, “Aku mendengar Walîd ibn Abd. Malik mengatakannya dari atas mimbar”.[3]

Penutup:

Sebelum saya akhiri artikel ini, saya ingin mengingatkan Tim Sidogiri bahwa kehidupan ini akan berakhir dengan kematiaan… dan kita pasti akan dimintai pertanggung jawaban atassemua yang kita lakukan… semua yang kita ucapkan… semua yang kita tulis! Ada pengaadilan Allah Swt yang menanti kita semua….

Pertanggun jawaban apa yang sudah kalian persiapan untuk menghadapi mahkamah Allah kelak di hari kiamat? Ketika semua orang akan menghadap Allah sendirian, fardan.

Mengapa kalian bersemengat membala mazhab Ahlusunnah dengan cara-cara curang?! Menfitnah?! Berdusta?! Memelintir fatwa dan hadis?!

Mengapa Sidogiri yang notabena Ahlusunnah dapat terjerumus dalam kebencian terhadap Ahlulbauit as. dan menuduh mereka sebagai telah durhaka atas Allah dan Rasul-Nya?! Seperti akan saya buktikan nanti insyaallah!

Kini semua akan mencatat bahwa Tim Sidogiri telah menyimpang dari standar ilmiah sebua kajian… mereka telah memfitnah…. Memprovokasi dan mengadu domba…. Semua akan menilai kualitas Buku Kebanggaan Sidogiri yang penuh fitnah dan adu domba itu!

Tapi yakinlah kalian bahwa pintu taubat masih terbuka buat hamba yang berdosa…. Dan semua anak Adam bisa berbuat dosa kecuali yang diselamatkan Allah… kullu bani Adam khathtâûn namun sebaik-baik khathtâûn adalah tawwâbûn.

[1] Tahdzîb al Tahdzîb,2/209 ketika membicarakan biodata Hariiz, Tarikh Damaskus,12/349.

[2] Al MajRûhuun,1/268.

[3] Tahdzîb al Tahdzîb,2/209 ketika membicarakan biodata Hariiz, Tahdzîb al Kamâl,5/577, Tarikh Baghdad.8,268 dan Tarikh Damaskus,12/349.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda